Citizen Journalism: Kode Etik Dengan Hati Nurani
Di
era globalisasi saat ini dimana teknologi komunikasi berkembang sangat pesat
sehingga penyebaran informasi menjadi sangat cepat. Informasi dari berbagai
belahan dunia sangat mudah didapat dengan adanya teknologi komunikasi. Saat ini
semua orang bisa dengan mudah
menyebarkan informasi, berita, dan isu dengan cepat dengan menggunakan berbagai
teknologi dan media.
Pada
zaman dahulu hanya
orang-orang profesional pada bidangnya yang dapat menyebarluaskan berita, namun kini semua orang bisa dengan
bantuan teknologi seperti handphone,
kamera, dan alat teknologi lainnya. Semua orang bisa menyebarkan berita ataupun informasi melalui berbagai
macam media baik tulis, cetak, ataupun daring. Saat ini kebanyakan orang
menggunakan media sosial untuk menyebarkan berbagai informasi misalnya saja
instagram, twitter, dan blog. Berita bisa tersebar luas dengan hitungan detik saja dan siapapun bisa memberitakannya
walaupun ia bukanlah seorang
jurnalis. Hal semacam ini bisa disebut dengan citizen journalism.
Citizen journalism atau yang biasa
disebut dengan jurnalisme warga merupakan kegiatan jurnalisme yang dilakukan
oleh masyarakat luas, yang dimana dulu hanya para jurnalis yang bisa melakukannya
namun kini warga biasa juga bisa melakukannya dengan bantuan berbagai
teknologi. Yang membedakan antara jurnalis profesional dan jurnalis warga
adalah ketika jurnalis profesional memiliki kode etik jurnalistik tertulis yang
sah dan adanya tim dalam penyebaran berita sedangkan untuk jurnalisme warga tidak ada kode etik
jurnalistik dan tidak adanya tim dalam penyebaran berita.
Kode
etik jurnalistik dalam jurnalisme warga adalah hati nuraninya sendiri. Ketika
seseorang warga menyebarkan berita maka hati nuraninyalah yang menjadi kode
etiknya dalam menyebarkan berita. Misalnya saja ketika terjadi sebuah
kecelakaan lalu ada warga yang memberitakan dan memposting kejadian tersebut ke
sosial media miliknya, maka hati nuraninyalah yang akan mempengaruhi Ia apakah
Ia akan memposting dengan kalimat yang sopan atau tidak, apakah Ia akan
memposting foto korban atau
tidak.
Saat
ini secara tidak langsung sudah banyak
warga yang mulai tertarik dengan jurnalistik, hal ini bisa dilihat dari
banyaknya citizen journalism yang ada
terutama di media sosial. Media sosial seperti menjadi wadah bagi masyarakat
untuk menyampaikan informasi informasi yang terjadi di sekitar mereka. Bahkan
ada beberapa media yang memberikan wadah bagi citizen journalism seperti
net.tv yang membuat sebuah aplikasi untuk para citizen journalism menginformasikan kejadian atau informasi
disekitar mereka yang nantinya berita tersebut akan dipilih untuk dimuat di program net news pada sagmen citizen journalism dan adapula aplikasi
pasang mata yang bisa menjadi wadah bagi citizen
journalism.
Citizen journalism ini bisa
berdampak positif bagi masyarakat karena dengan adanya citizen journalism masyarakat bisa mengasah kemampuan dibidang
jurnalistik seperti menulis. Informasi yang diberikan oleh citizen journalism juga terkadang bisa lebih cepat dari media.
Namun
tidak dapat dipungkiri bahwa adapula dampak negatif dari adanya citizen jornalism ini,
dikarenakan tidak adanya kode etik jurnalistik dalam citizen journalism maka seringkali berita berita atau informasi yang diberikan melanggar kode etik jurnalistik
itu sendiri seperti meng-upload foto korban kecelakaan, menyebarkan
video tindak kekerasan, dan sebagainya. Tidak jarang berita atau informasi yang
diberikan belum pasti keakuratannya. Tidak ada yang bisa disalahkan dalam hal
tersebut karena memamng dalam
citizen journalism itu sendiri tidak
ada aturan ataupun kode etiknya. Yang bisa dilakukan adalah mengedukasi dengan
memberikan berbagai informasi tentang hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik.
Pada
media sosial biasanya ada menu report untuk
melaporkan postingan-postingan yang tidak semestinya misalnya mengandung unsur
kekerasan atau pornografi.
Hal tersebut bisa sedikit membantu menyaring berita yang tersebar melalui media sosial.
Sebagai contoh pada instagram jika kita memposting foto atau video yang
mengandung kekerasan maka foto atau video tersebut akan langsung terdeteksi dan
akan diburamkan.
Memang
sulit untuk membuat aturan layaknya seperti kode etik jurnalis untuk citizen journalism dikarenakan citizen journalism merupakan cangkupan
yang cukup luas yang dimana kebanyakan dari mereka bukanlah
orang-orang yang berkecimpung
di dunia jurnalistik atau mempelajari tentang jurnalistik, yang bisa untuk
menyaring adalah aturan dari media itu sendiri seperti menu report pada media sosial serta
memberikan informasi mengenai jurnalistik.
Keberadaan
citizen journalism sendiri bisa
menjadi ancaman bagi jurnalis profesional dikarenalan informasi dari citizen journalism lebih cepat menyebar
luas, namun jika dilihat dari sisi yang lainnya citizen journalism bisa menjadi
wadah untuk melatih kemampuan menulis, videografi, photography dan presenting
terutama bagi mahasiswa jurusan jurnalistik itu sendiri.
Masyarakat
terutama mahasiswa dapat mengasah kemampuan menulisnya dengan menjadi citizen journalism melalui informasi
atau kejadian disekitar mereka. Tentunya hal tersebut sangat mendukung mereka yang memang memiliki hobi
menulis, videografi, photography dan presenting serta melatih diri untuk dapat
bersikap kritis terhadap suatu pemberitaan dan tidak menyebarkan ataupun mudah
terpengaruh oleh berita hoax.
Sumber
Binus.ac.id/malang/2017/09/etika-dalam-citizen-journalism/
https://www.dgiwire.com/wp-content/uploads/2015/06/Citizen-Journalism.jpg
Komentar
Posting Komentar