Citizen Journalism: Kode Etik Dengan Hati Nurani



                Di era globalisasi saat ini dimana teknologi komunikasi berkembang sangat pesat sehingga penyebaran informasi menjadi sangat cepat. Informasi dari berbagai belahan dunia sangat mudah didapat dengan adanya teknologi komunikasi. Saat ini semua orang bisa dengan mudah menyebarkan informasi, berita, dan isu dengan cepat dengan menggunakan berbagai teknologi dan media. 

                Pada zaman dahulu hanya orang-orang profesional pada bidangnya yang dapat menyebarluaskan berita, namun kini semua orang bisa dengan bantuan teknologi seperti handphone, kamera, dan alat teknologi lainnya. Semua orang bisa menyebarkan berita ataupun informasi melalui berbagai macam media baik tulis, cetak, ataupun daring. Saat ini kebanyakan orang menggunakan media sosial untuk menyebarkan berbagai informasi misalnya saja instagram, twitter, dan blog. Berita bisa tersebar luas dengan hitungan detik saja dan siapapun bisa memberitakannya walaupun ia bukanlah seorang jurnalis. Hal semacam ini bisa disebut dengan citizen journalism

                Citizen journalism atau yang biasa disebut dengan jurnalisme warga merupakan kegiatan jurnalisme yang dilakukan oleh masyarakat luas, yang dimana dulu hanya para jurnalis yang bisa melakukannya namun kini warga biasa juga bisa melakukannya dengan bantuan berbagai teknologi. Yang membedakan antara jurnalis profesional dan jurnalis warga adalah ketika jurnalis profesional memiliki kode etik jurnalistik tertulis yang sah dan adanya tim dalam penyebaran berita sedangkan untuk  jurnalisme warga tidak ada kode etik jurnalistik dan tidak adanya tim dalam penyebaran berita.

                Kode etik jurnalistik dalam jurnalisme warga adalah hati nuraninya sendiri. Ketika seseorang warga menyebarkan berita maka hati nuraninyalah yang menjadi kode etiknya dalam menyebarkan berita. Misalnya saja ketika terjadi sebuah kecelakaan lalu ada warga yang memberitakan dan memposting kejadian tersebut ke sosial media miliknya, maka hati nuraninyalah yang akan mempengaruhi Ia apakah Ia akan memposting dengan kalimat yang sopan atau tidak, apakah Ia akan memposting foto korban atau tidak.

                Saat ini secara tidak langsung  sudah banyak warga yang mulai tertarik dengan jurnalistik, hal ini bisa dilihat dari banyaknya citizen journalism yang ada terutama di media sosial. Media sosial seperti menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi informasi yang terjadi di sekitar mereka. Bahkan ada beberapa media yang memberikan wadah bagi citizen journalism seperti net.tv yang membuat sebuah aplikasi untuk para citizen journalism menginformasikan kejadian atau informasi disekitar mereka yang nantinya berita tersebut akan dipilih untuk dimuat di program net news pada sagmen citizen journalism dan adapula aplikasi pasang mata yang bisa menjadi wadah bagi citizen journalism.

                Citizen journalism ini bisa berdampak positif bagi masyarakat karena dengan adanya citizen journalism masyarakat bisa mengasah kemampuan dibidang jurnalistik seperti menulis. Informasi yang diberikan oleh citizen journalism  juga terkadang bisa lebih cepat dari media.

                Namun tidak dapat dipungkiri bahwa adapula dampak negatif dari adanya citizen jornalism ini, dikarenakan tidak adanya kode etik jurnalistik dalam citizen journalism maka seringkali berita berita atau informasi yang diberikan melanggar kode etik jurnalistik itu sendiri seperti meng-upload foto korban kecelakaan, menyebarkan video tindak kekerasan, dan sebagainya. Tidak jarang berita atau informasi yang diberikan belum pasti keakuratannya. Tidak ada yang bisa disalahkan dalam hal tersebut karena memamng dalam citizen journalism itu sendiri tidak ada aturan ataupun kode etiknya. Yang bisa dilakukan adalah mengedukasi dengan memberikan berbagai informasi tentang hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik.

                Pada media sosial biasanya ada menu report untuk melaporkan postingan-postingan yang tidak semestinya misalnya mengandung unsur kekerasan atau pornografi. Hal tersebut bisa sedikit membantu menyaring berita yang tersebar melalui  media sosial.  Sebagai contoh pada instagram jika kita memposting foto atau video yang mengandung kekerasan maka foto atau video tersebut akan langsung terdeteksi dan akan diburamkan.

                Memang sulit untuk membuat aturan layaknya seperti kode etik jurnalis untuk citizen journalism dikarenakan citizen journalism merupakan cangkupan yang cukup luas yang dimana kebanyakan dari mereka bukanlah orang-orang yang berkecimpung di dunia jurnalistik atau mempelajari tentang jurnalistik, yang bisa untuk menyaring adalah aturan dari media itu sendiri seperti menu report pada media sosial serta memberikan informasi mengenai jurnalistik.

                Keberadaan citizen journalism sendiri bisa menjadi ancaman bagi jurnalis profesional dikarenalan informasi dari citizen journalism lebih cepat menyebar luas, namun jika dilihat dari sisi yang lainnya citizen journalism bisa menjadi wadah untuk melatih kemampuan menulis, videografi, photography dan presenting terutama bagi mahasiswa jurusan jurnalistik itu sendiri.

                Masyarakat terutama mahasiswa dapat mengasah kemampuan menulisnya dengan menjadi citizen journalism melalui informasi atau kejadian disekitar mereka. Tentunya hal tersebut sangat  mendukung mereka yang memang memiliki hobi menulis, videografi, photography dan presenting serta melatih diri untuk dapat bersikap kritis terhadap suatu pemberitaan dan tidak menyebarkan ataupun mudah terpengaruh oleh  berita hoax.


Sumber
Binus.ac.id/malang/2017/09/etika-dalam-citizen-journalism/
https://www.dgiwire.com/wp-content/uploads/2015/06/Citizen-Journalism.jpg

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Green Ease Coffee

ONLINE SHOP, RUANG BISNIS TANPA BATAS